Bagaimana implementasi
dalil Charles Prosser ke-2 dan ke-16 pada pendidikan vokasi di
Indonesia?
Pada situasi dan
keadaan seperti apakah teori belajar behaviorisme, kognitivisme dan
kostruktivisme menjadi teori yang tepat pada pendidikan vokasi? Berikan contoh-contoh
kasusnya.
Saat ini telah
berkembang aliran baru teori belajar yang disebut konektivisme. Apa
definisi teori belajar ini dan mengapa teori belajar ini diyakini dapat
menjadi alternatif landasan teori belajar vokasi di era digital
sekarang? Bagaimana langkah-langkah guru dan siswa yang tepat agar
implementasi teori ini menjadi efektif?
Implementasi Prosser Dalil 2 dan 16 pada Pendidikan vokasi
di Indonesia
Dalil 2:
Pendidikan kejuruan yang efektif hanya dapat diberikan dimana tugas-tugas
latihan dilakukan dengan cara, alat dan mesin yang sama seperti yang ditetapkan
di tempat kerja.
Dalil 16: Pendidikan
kejuruan memerlukan biaya tertentu dan jika tidak terpenuhi maka pendidikan
kejuruan tidak boleh dipaksakan beroperasi.
Implementasi di
Indonesia
Untuk dalil ke 2 : Melihat keadaan
sekolah kejuruan di Indonesia, sangat sulit mewujudkan prinsip ini. Hal terjauh
yang bisa dilaksanakan adalah menyediakan fasilitas praktek dasar sehingga
lulusan nanti akan memiliki kompetensi dasar yang kuat untuk dikembangkan lebih
lanjut jika sudah diterima di industri. Namun jika sekolah mampu
menyelenggarakan praktek kerja langsung di industri secara memadai dari sisi
waktu, intensitas dan dengan pengawasan yang baik, maka prinsip ini bisa
terpenuhi. Dalam kenyataan sekolah kewalahan harus menempatkan siswa dalam
jumlah banyak untuk melaksanakan praktek yang sesuai kurikulum langsung di
lokasi industri.
Untuk dalil ke 16 : Prinsip ini banyak
dilanggar. Prinsip sebaliknya yang justru sering dipakai yaitu, biarpun biaya
tidak cukup yang penting dibuka dulu. Ini adalah prinsip yang salah namun
justru menjadi mainstream di kalangan sekolah kejuruan. Pembukaan sekolah
kejuruan membutuhkan dana sangat besar, pemerintah saat ini tidak bisa memenuhi
seluruh kebutuhan di seluruh penjuru Nusantara, demikian juga swasta. Hanya
beberapa sekolah saja, baik negeri maupun swasta, yang mampu membiayai sekolah
yang dikelola secara memadai, sebagian besar lainnya tidak didukung sumber
pembiayaan yang cukup.
Pada situasi dan keadaan seperti apakah teori belajar behaviorisme,
kognitivisme dan kostruktivisme menjadi teori yang tepat pada pendidikan
vokasi? Berikan contoh-contoh kasusnya.
Teori
belajar behavioristik
Teori
belajar behavioristik menyatakan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku.
Seseorang dianggap belajar jika ia telah mampu menunjukkan perubahan tingkah
laku. Pentingnya masukan atau input yang berupa stimulus dan keluaran atau
output yang berupa respons. Stimulus adalah sesuatu apa saja yang diberikan
oleh guru kepada peserta didik, dan respon berupa rekasi atau tanggapan yang dihasilkan
oleh peserta didik terhadap stimulus yang diberikan oleh guru. Penguatan
(reinforcement) adalah faktor penting dalam belajar. Penguatan adalah apa saja
yang dapar memperkuat timbulnya respons. Bila penguatan ditambahkan (positive
reinforcement) maka respons akan semakin kuat. Demikian juga jika penguatan
dikurangi (negative reinforcement) maka respons juga akan menguat. Aplikasi
teori ini dalam pembelajaran, bahwa kegiatan belajar ditekankan sebagai
aktifitas “mimetic” yang menuntut peserta didik untuk mengungkapkan kembali
pengetahuan yang sudah dipelajari. Penyajian materi pelajaran mengikuti urutan
dari bagian-bagian ke keseluruhan. Pembelajaran dan evaluasi menekankan pada
hasil, dan evaluasi menuntut satu jawaban benar. Jawaban yang benar menunjukkan
bahwa peserta didik telah menyelesaikan tugas belajarnya.
Menurut Putu Sudira
(2016:163) teori belajar behavioristik relevan digunakan dalam belajar skill motorik pada level pemula. Pembelajar kejuruan pemula
sebelum berlatih suatu skill motorik memerlukan interaksi sosial dengan
mengamati kemudian meniru sikap dan cara kerja expert atau guru (teori
Bandura), mempraktikkan secara langsung (teori Skinner), diulang-ulang hingga
menguasai (teori Pavlov), mempersiapkan perangkat latihan dan mental peserta
didik sebelum latihan (teori Thorndike).Teori belajar behavioristik bermanfaat
pula untuk menghadapi pembelajar kejuruan yang pasif. Guru mendesain
pembelajaran sedemikian rupa sebagai bentuk stimulus agar mendapat respon
pembelajar. Di Indonesia umumnya siswa SMK masih cenderung pasif dalam proses
pembelajaran apalagi siswa pemula atau kelas X.
Teori
Belajar kognitif
Pengertian
belajar menurut teori belajar kognitif adalah perubahan persepsi dan pemahaman,
yang tidak selalu berbentuk tingkah laku yang dapat diamati dan dapat diukur.
Asumsi teori ini adalah bahwa setiap orang memiliki pengetahuan dan pengalaman
yang telah tertata dalam bentuk struktur kognitif yang dimilikinya. Proses
belajar akan berjalan dengan baik jika materi pelajaran atau informasi baru
beradaptasi dengan struktur kognitif
yang telah dimiliki seseorang. Menurut teori kognitif, ilmu pengetahuan
dibangun dalam diri seseorang melalui proses interaksi yang berkesinambungan
dengan lingkungan. Proses ini tidak terpatah-pata, terpisah-pisah, tapi melalui
proses yang mengalir, bersambung-sambung, dan menyeluruh. Selama kegiatan
pembelajaran berlangsung, keterlibatan peserta didik secara aktif amat
dipentingkan. Untuk menarik minat dan meningkatkan retensi belajar perlu
mengkaitkan pengetahuan baru dengan setruktur kognitif yang telah dimiliki
peserta didik. Materi pelajaran disusun dengan menggunakan pola atau logika
tertentu, dari sederhana ke kompleks. Perbedaan individual pada diri peserta
didik perlu diperhatikan, karena faktor ini sangat mempengaruhi keberhasilan
belajar peserta didik.
Teori kognitif dalam
pendidikan kejuruan digunakan dalam pembelajaran ketrampilan berpikir (thinking skills). Selain skill motorik, skill kognitif diperlukan dalam pendidikan
kejuruan abad 21 untuk membekali lulusan mudah beradaptasi dalam dunia kerja
yang mengalami perubahan sangat cepat dibidang teknologi. Putu Sudira (2016:
166) menyatakan High Order Thinking Skill (HOTS) semakin dibutuhkan dalam
pembelajaran abad 21. Critical thinking, creativity, communication, collaboration, penggunaan multimedia, pemrosesan informasi merupakan
variabel penting belajar abad 21 sebagai dasar mengkonstruksi pengetahuan.
Pembelajaran TVET membutuhkan keaktifan dalam interakaksi sosial, membangun
ikon, menggunakan simbol-simbol atau bahasa dan didisplaykan menjadi rumus,
model, konsep, algoritma program, dan sebagainya. Belajar dengan memecahkan
masalah dari yang sederhana ke yang komplek. Dalam pengembangan kompetensi TVET
diperlukan konsep belajar hand-on, mind on, dan heart on.
Teori
Belajar Konstruktivistik
Pandangan
konstruktivistik yang mengemukakan bahwa belajar merupakan usaha pemberian
makna oleh peserta didik kepada pengalamannya melalui asimilasi dan akomodasi
yang menuju pada pembentukan struktur kognitifnya, memungkinkan mengarah kepada
tujuan tersebut. Oleh karena itu pembelajaran diusahakan agar dapat memberikan
kondisi terjadinya proses pembentukan tersebut secara optimal pada diri peserta
didik. Peserta didik diberikan kesempatan untuk mengembangkan ide-idenya secara
luas. Sementara peranan guru dalam belajar konstruktivistik adalah membantu
agar proses pengkonstruksian pengetahuan oleh peserta didik berjalan lancar.
Guru tidak mentransfer pengetahuan yang telah dimilikinya, melainkan membantu
peserta didik untuk membentuk pengetahuannya sendiri dan dituntut untuk lebih
memahami jalan pikiran atau cara pandang peserta didik dalam belajar.
Berdasarkan teori
konstruktivis tersebut banyak model pembelajaran berpikir tingkat tinggi yang
diciptakan. Sekolah kejuruan relevan menerapkan teori ini untuk menjawab
tantangan dunia kerja abad 21 yang memerlukan tenaga kerja yang memiliki skill teknik sekaligus kemampuan beradaptasi dengan
pengetahuan baru. Pembelajaran berlandasan teori konstruktivis menekankan pada
kooperatif dan kolaboratif dengan pembentukkan kelompok kerja siswa. Hal ini
sesuai dengan kebutuhan skill abad 21 yang memerlukan kemampuan
kerja dalam tim. Teori konstruktivis menginspirasi para ahli pembelajaran untuk
membuat model-model pembelajaran baru berbasis konstruktivis.
Saat ini telah berkembang aliran baru teori belajar yang disebut
konektivisme. Apa definisi teori belajar ini dan mengapa teori belajar ini
diyakini dapat menjadi alternatif landasan teori belajar vokasi di era digital
sekarang? Bagaimana langkah-langkah guru dan siswa yang tepat agar
implementasi teori ini menjadi efektif?
Teori konektivisme adalah
Menurut George Siemens
(2004) connectivisme merupakan teori pembelajaran yang digunakan untuk era
digital kini. Dalam teori ini menjelaskan pembelajaran ialah proses yang
berlaku berdasarkan kepelbagaian pemindahan unsur-unsur secara berterusan.
Titik permulaan pembelajaran bermula dengan individu menyalurkan maklumat ke
dalam rangkaian dan idividu lain menerimanya dan menyalurkan semula ke dalam
rangkaian. Ia akan menjadi satu kitaran dalam rangkaian. Connectivisme adalah
integrasi prinsip yang diekplorasi melalui teori chaos, network, dan teori
kompleksiti dan organisasi diri. Belajar adalah proses yang terjadi dalam
lingkungan yang tidak nampak kepada peningkatan elemen-elemen. Kandungan
pelajaran tidak seluruhnya dikawal oleh individu.
Connectivismemenjelaskan proses pembelajaran yang memungkinkan
orang dapat berinteraksi, berbagi, berdialog, dan berpikir bersama dalam sebuah
koneksi atau jaringan.
Prinsip
teori konektivisme ialah memandang keragaman pendapat sebagai sumber informasi
pengetahuan dan pembelajaran. Pembelajaran menjadi proses menghubungkan
informasi dari berbagai sumber dan konteks dalam suatu komunitas, jaringan,
atau basis data dengan dukungan teknologi. Kemampuan untuk mengetahui lebih
banyak dianggap lebih penting daripada apa yang saat ini diketahui, Dan,
terserapnya pengetahuan yang akurat dan terkini adalah tujuan dari semua
kegiatan pembelajaran konektivisme yang fleksibel.
Aktivitas guru dan siswa dalam
pembelajaran konektivisme ialah membangun koneksi dan jaringan belajar online
atau personal learning network. Selain itu dalam prosesnya, siswa dapat
menemukan informasi yang dibutuhkan secara mandiri, selain itu juga memberikan
kesempatan kepada siswa untuk melakukan kolaborasi dan diskusi dengan anggota
lain di dalam koneksi atau jaringan belajar online, memanfaatkan siswa yang
sudah akrab dengan online learning tools seperti penggunaan web dan media
sosial untuk mendesain metode pembelajaran,(Dr Muchlas, MT,
Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta
BIMBINGAN KARIER DAN INFORMASI LAPANGAN KERJA DI
INGGRIS
Sejarah BK di UK
Perkembangan
Bimbingan Karir dan Informasi Lapangan Kerja di UK
Hasil
Pelaksanaan BK dan Informasi Lapangan Kerja
Kerjasama
Pemerintah dalam Menyediakan Layanan Bimbingan Karir
Pemerintah Inggris menyediakan layanan konseling karir
berupa penyediaan layanan konseling karir yang di dalamnya termasuk perencanaan
karir bagi peserta didik. Berbagai hal yang dilakukan pemerintah Inggris dalam
usaha menyediakan konseling karir antara lain:
1. Bekerja
sama dengan National Careers Service. Didirikan April tahun 2012. Merupakan
kerjasama antara Departement of Bussines Innovation and Skills &
Departement for Education.
2. Bantuan
Finansial. Konselor dapat memberikan informasi mengenai bantuan finansial yang
bisa didapat dari pemerintah maupun sumber lainnya.
3. Bekerja
sama dengan Jobcenter Plus
a.Jobcenter Plus berbagi pengalaman dan pengetahuan
dengan KS
b.Sekolah
dan Jocentre Plus bersama-sama menempatkan peserta didik untuk mendapatkan
pengalaman kerja
c.Meningkatkan
kerja sama antara penasihat tenaga kerjaberkebutuhan khusus di jobcentre plus
4. Kesetaraan.
Pemberian layanan karir yang merata dan tidak pandang bulu.
Pengawasan dan Evaluasi BK di UK
1. Jaminan Mutu &
feedback
Aspek
yang diperhatikan :
(a) Kualitas Program Karier di sekolah, standar kualitas nasional
(b) Kualitas Career Providers yang Independen, layanan komperehensif
(c) Kualitas Career Adviser yang bekerja sama dengan sekolah
2. Destination Measures
Destination Measures
yakni melihat prestasi dan capaian yang diperoleh alumninya, hal ini dilakukan
untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan layanan bimbingan karier di sekolah
dengan melihat seberapa sukses peserta didik melakukan transisi ke jenjang
berikutnya baik melanjutkan sekolah atau bekerja.
3. Peran The Office
Standards in Education (Ofsted) Bertugas untuk mengawasi jalannya beberapa
kebijakan di UK terkait layanan
Keseriusan Pemerintah UK terhadap
Bimbingan Karier
Program Bimbingan Karier yang dilakukan di
Indonesia yakni
a.Menginspirasi Peserta didik dengan cara membangun
cita-cita peserta didiknya. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain:
mengundang pembicara dari kalangan pengusaha dan motivational speakers,
mengadakan career fairs, serta melakukan coaching. Selain itu, mentoring yang
terarah dan tepat sasaran juga dapat membantu mengembangkan karakter dan kepercayaan diri
peserta didik demi kariernya di masa depan.
b.Membangun Kerja sama dengan penguasaha
Bentuk kerjasama yang dapat diupayakan antara
lain:
• Mentoring dan coaching
• Mengundang pembicara dari dunia kerja ke
sekolah
• Kunjungan ke tempat kerja dan memberikan
pengalaman kerja
• Mengadakan acara-acara menarik seperti
perlombaan maupunpermainan
• Mengadakan careers fairs dan career networking
• Bantuan dalam bidang keterampilan sederhana
dalam manajemen karier seperti membuat Curriculum Vitae (CV), mencari
pekerjaan, dan wawancara kerja.
c.Memberik an akses terhadap pilihan - pilihan karier BK memberikan
kebebasan pada peserta didik untuk memilih pilihannya setelah lulus. Terkadang,
sekolah mendatangkan beberapa pihak agar dapat terlibat langsung dengan peserta
didik.
d.Bimbingan Karier Individual yang menyangkut 4 hal yakni pribadi, sosial,
karier, dan belajar.
Pasal khusus yang membahas tentang bimbingan
karier di undang-undang pendidikan nasional tidak serinci dan selengkap yang
ada di UK. Pasal di UK, dilakukan perbaikan relevasi secara berkala.
Bimbingan Karir dan informasi lowongan kerja di
UK memiliki banyak keuggulan dibandingkan dengan yang ada di Indonesia.
Pelaksanaan bimbingan karier di sekolah-sekolah di UK mendapatkan dukungan yang
sangat tinggi dari pemerintah. Hal tersebut dibuktikan dengan dicantumkannya
pasal khusus mengenai bimbingan karier di dalam undang-undang pendidikan
nasional. Pasal tersebut juga terus diperbaiki relevansinya secara berkala.
Banyaknya panduan dan kode etik yang telah diterbitkan pemerintah bagi
sekolah-sekolah di UK juga merupakan bentuk keseriusan pemerintah terhadap
kesuksesan karier. Untuk di Indonesia sendiri, terutama untuk sekolah SMK memang
sudah dapat perhatian lebih dari pemerintah untuk tahun terakhir ini. Namun
yang kurang adalah perharian dari Pemerintah Daerah. Memang dibeberapa daerah,
pemerintah daerah sudah mulai mendukung lulusan-lulusan sekolah dalam
penyediaan lapangan kerja. Namun untuk daerah-daerah tertentu masih banyak yang
mengabaikan bagaimana keberlangsungan penyerapan tenaga kerja lulusan
sekolah-sekolah didaerah tersebut. Namun tidak semua hal tersebut kurang tepat,
masih banyak bantuan dari pemerintahan daerah memberikan bimbingan dalam bentuk
bantuan beasiswa-beasiswa untuk anak-anak daerah melanjutkan ke perguruan
tinggi. Meskipun hal tersebut nantinya akah mengurangi tujuan dari lulusan SMK
itu sendiri. Dimana tuntutan pemerintah adalah lulusan SMK harus lebih banyak bekerja
atau berwirausaha. Untuk kemajuan SMK sendiri dari materi yang telah kita
cermati bersama munkin kedepannya pemerintah pusat memberikan undang-undang
terkait kewajiban pemerintah daerah untuk membantu perkembangan penyerapan
tenaga kerja lulusan SMK maupun kemudahan dalam pembuatan usaha-usaha untuk
wirausahawan muda lulusan SMK. Selain itu, pelajaran lain yang dapat diterapkan
di SMK Indonesia adalah kesadaran Industri untuk membantu dan menjadi mentoring
kepada SMK serta mau menyerap tenaga-tenaga dari lulusan SMK.
Beberapa hal yang
menjadikan Pendidikan Vokasi melakukan Revitalisasi SMK
a.Amanah nawacita dan SDGs 2030
Sustainable
Development Goals 2030 menyatakan bahwa pada 2030 terjadi peningkatan pemuda
dan orang dewasa yang memiliki keterampilan relevan termasuk keterampilan
vokasi dan teknikal untuk bekerja dan berwirausaha.
b.Pemenuhan 58 juta tenaga kerja
Ekonomi
Indonesia dengan peluang bisnisnya yang besar membutuhkan tenaga kerja dengan
keterampilan dan sikap kerja yang tepat. Perekonomian Indonesia memiliki
potensi yang sangat besar dengan kondisi yang relatif stabil. Pada tahun 2030,
Indonesia berpotensi untuk menjadi negara ke-7 dengan tingkat ekonomi terbesar
di dunia. Ini merupakan loncatan yang signifikan dari posisinya di peringkat
ke-16 pada tahun 2012.
c.Memperbaiki struktur tenaga kerja
tersedianya sumberdaya manusia (tenaga kerja)
dalam jumlah memadai dan dengan keterampilan yang tepat bisa membuat Indonesia
menjadi tempat yang menarik bagi investasi yang bisa menggerakkan pembangunan
d.Persaingan regional dan global
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diharapkan
akan menjadi pendorong bagi perekonomian yang padat keterampilan (skill
intensive economies) karena banyak anggota ASEAN telah bergerak menuju produksi
dan ekspor yang pengerjaan serta teknologinya membutuhkan keterampilan dan
produktivitas yang tinggi. Pada tahun 2010 hingga 2025 diperkirakan akan ada
kenaikan permintaan pekerja terampil di kawasan ASEAN yaitu sekitar 41% atau
sekitar 14 juta orang. Separuh dari angka tersebut yang merupakan kebutuhan
Indonesia dan disusul oleh Filipina dengan kebutuhan pekerja terampil sebesar
4,4 juta orang. Sesuai dengan skenario MEA. Pada tahun 2025 di Indonesia akan
terjadi kenaikan peluang kerja sebanyak 1,9 juta (sekitar 1,3 % dari total
peluang lapangan kerja)
e.Meningkatkan mutu, relevansi, dan efisiensi
Revitalisasi pendidikan vokasi dapat memanfaatkan
momentum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang
menegaskan bahwa pengelolaan SMK dikoordinasikan oleh pemerintah daerah
provinsi. Pengalihan kewenangan ini diperkirakandapat menajamkan ketepatan pemenuhan
supply-demand tenaga kerja lintas kabupaten/kota.
Masyarakat Ekonomi Asean
(MEA)
Sesuai dengan penjelasan
Pasal 15 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 yang menyebutkan
bahwa : “SMK merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik
terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan kejuruan mempunyai
tujuan umum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki
akhlak mulia, pengetahuan dan wawasan kebangsaan yang luhur; serta mempunyai
tujuan khusus yaitu menyiapkan peserta didik dengan pengetahuan, kompetensi,
teknologi dan seni agar menjadi manusia produktif, maupun bekerja mandiri,
mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan industri sebagai tenaga
kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi.”
Mengacu pada isi
penjelasan pasal 15 Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 di
atas, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan
peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu. Namun sampai saat ini
tujuan tersebut belum tercapai. Hal ini disebabkan karena sistem penyelenggaran
pendidikan tidak sesuai dan sejalan dengan definisi peserta didik yang
dijelaskan dalam pasal 15 Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun
2003.
Pengertian bonus demografi menurut para ahli
Beberapa tahun
terakhir istilah ini menjadi bahan perbincangan, khususnya bagi pemerintah
Indonesia dan para pakar. Berikut pengertian bonus demografi menurut para ahli.
1. Jimmy Ginting
(2016), menurutnya fenomena ini
adalah sebuah ledakan penduduk usia produktif yang kemungkinan akan terjadi di
Indonesia pada tahun 2020 hingga 2030.
2. Tifatul
Sembiring (Kominfo) mendefinisikan
demographic dividend sebagai suatu keadaan yang membawa keuntungan,
karena jumlah penduduk didominasi oleh individu-individu yang masih berada
dalam usia produktif.
3. Wongboonsin
(2003) mengartikan masa tersebut
sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh menurunnya rasio
ketergantungan penduduk, sebagai hasil fertilitas dalam jangka panjang.
Bonus demografi
Indonesia diperkirakan terjadi pada tahun 2030 mendatang. Menurut Bappenas, pada tahun tersebut jumlah usia produktif yang
dimaksud bisa mencapai 64% dari total jumlah penduduk sekitar 297 juta jiwa.
Bonus demografi 2030 bisa menjadi momentum Indonesia untuk menjadi negara maju
karena berbagai keuntungan yang bisa didapat.
Namun di sisi
lain ternyata masa ini bisa hilang karena beberapa hal, salah satunya adalah
gaya hidup masyarakat Indonesia sendiri. Gaya hidup yang kurang sehat
memudahkan manusia di umur produktif mudah terkena penyakit. Karena inilah,
masa demographic dividend akan terhambat akibat kinerja mereka yang
kurang maksimal.
Jika dikaitkan
antara bonus demografi Indonesia dengan data yang diterbitkan oleh Badan Pusat
Statistik pada bulan Agustus 2016 dapat dikatakan bahwa persentase tenaga kerja
paling banyak adalah dari lulusan SMP kebawah, akibatnya banyak tenaga kerja
yang tidak terampil, sehingga dapat dimaklumi bila produktivitas tenaga kerja
Indonesia tertinggal dari Malaysia, Thailand, Filipina dan Cina (Bank Dunia
2014). Padahal berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai akhir tahun 2015
akan menyebabkan peningkatan kebutuhan pekerja terampil serta menurunkan
kebutuhan pekerja tidak terampil. Maka pemerintah RI perlu melakukan
revitalisasi Pendidikan Vokasi yang utamanya adalah pencetak SDM yang terampil,
inovatif, dan siap kerja.
Sederhananya, pengertian bonus demografi itu sendiri adalah ledakan
penduduk usia produktif (usia 15 - 65 tahun). Terkhusus Indonesia, kita
diprediksi akan mendapatkan bonus demografi dalam rentang tahun 2020 - 2030. Di
mana asumsi jumlah produktif berkisar 70 persen dibandingkan kelompok lainnya.
Untuk diketahui, hari ini saja, usia produktif kita sudah melebihi 50 persen
dari total penduduk. United Nation of Population Fund (UNFPA) menegaskan bahwa
jika demographic devidend ini dapat dimanfaatkan maka akan berdampak
positif bagi pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, dengan kata lain berpengaruh
positif terhadap pengurangan angka kemiskinan. Namun, jika tidak dipersiapkan,
maka bencana sosial yang akan terjadi pada negara-negara yang mengalami ledakan
populasi usia produktif ini. Hal senada disampaikan juga oleh Pemerintah Indonesia,
dalam hal ini Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam
menyikapi laju pertumbuhan penduduk yang setiap tahunnya sama dengan jumlah
penduduk Singapura, yaitu 4,5 juta jiwa (dapat dilihat di sini). Menurut Surya
Chandra Surapaty, angka laju pertumbuhan penduduk masih tinggi, yang seharusnya
bisa ditekan ke angka 1,1 agar kualitas hidup dapat diselaraskan.
Menindaklanjuti
Inpres No. 9 Tahun 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan secara gamblang menginstrusikan
untuk menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK sesuai dengan kompetensi
kebutuhan pengguna lulusan (link and match). “Link” dan “match” mengisyaratkan
agar para lulusan mempunyai wawasan atau sikap kompetititf, seperti etika kerja
(work ethic), pencapaian motivasi (achievement motivation), penguasaan
(mastery), sikap berkompetisi (competitiveness), memahami arti uang (money
beliefs), dan sikap menabung (attitudes to saving). “Link” dan “match”
memerlukan perubahan kerangka pikir dari seluruh pelaksana pendidikan baik
institusi pendidikan maupun staf pengajar harus pro aktif mengembangkan “link”
dan “match” dengan dunia kerja.
Strategi
Mengelola Bonus Demografi
1)Strategi Pendidikan Dan
Latihan
2)Strategi Ketenagakerjaan
Dan Pembangunan Sumberdaya Manusia
3)Strategi Kependudukan,
Keluarga Berencana Dan Kesehatan
4)Strategi Jaminan
Perlindungan Sosial
Strategi pengembangan pendidikan vokasi di
Indonesia melalui revitalisasi pendidikan vokasi meningkatkan penyerapan
lulusan di dunia usaha dan industri. Ada 3 hal yang menjadi dasar pemikiran
pengembangan pendidikan vokasi yaitu :
a.Dimulai
dari SDM
REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh : Dr. Misbah Fikrianto, MM, M.Si *)
Kondisi
persaingan dan perkembangan yang begitu cepat, membutuhkan kontribusi
pendidikan dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Pendidikan dijadikan sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh
masyarakat. Salah satu indikator majunya suatu bangsa ditentukan dengan indeks
pengembangan kualitas sumber daya manusia, yang hasilnya didapat dari proses
pendidikan yang bermutu.
Rencana implementasi yaitu meningkatkan
kapasitas SDM pendidikan vokasi (guru, kepala sekolah,dosen, tendik, direktur). Pemerintah baru saja mengeluarkan
Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah
Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber daya Manusia
Indonesia. Dalam Inpres yang ditujukan kepada 12 Kementerian dan 1 Lembaga
menjadi momentum legalitas yang strategis untuk pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia. Pendidikan vokasi menjadi
solusi untuk penciptaan sumber daya manusia yang berkompetensi, berdaya saing,
dan siap bekerja profesional.
b.Vokasi
harus dekat dengan realita pekerjaan
Menindaklanjuti Inpres No. 9 Tahun 2016,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan secara gamblang menginstrusikan untuk
menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK sesuai dengan kompetensi
kebutuhan pengguna lulusan (link and match). “Link” dan “match” mengisyaratkan
agar para lulusan mempunyai wawasan atau sikap kompetititf, seperti etika kerja
(work ethic), pencapaian motivasi (achievement motivation), penguasaan
(mastery), sikap berkompetisi (competitiveness), memahami arti uang (money
beliefs), dan sikap menabung (attitudes to saving). “Link” dan “match”
memerlukan perubahan kerangka pikir dari seluruh pelaksana pendidikan baik
institusi pendidikan maupun staf pengajar harus pro aktif mengembangkan “link”
dan “match” dengan dunia kerja. “Link” and “Match” dalam
Revitalisasi SMK diharapkan dapat menciptakan generasi penduduk usia produktif
siap kerja yang memiliki kompetensi keterampilan atau keahlian siap pakai yang
dibutuhkan perusahaan dan dunia industri.
c.Vokasi
tidak lagi dibedakan
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengubah bentuk Politeknik menjadi
Universitas Terapan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk reformasi
pendidikan di bidang vokasi.
Plt.
Direktur Jenderal Vokasi, Kemendikbud, Patdono Suwignjo menyebut, nantinya
politeknik akan berubah menjadi Universitas Terapan atau Universitas
Teknologi. Menurutnya dengan perubahan tersebut bisa menarik minat
lulusan SMA/K masuk Perguruan Tinggi Vokasi meningkat.
Arah pendidikan Vokasi Indonesia pada
intinya untuk mensinkronkan SMK penyedia tenaga kerja dengan industri penguna
tenaga kerja baik lokal, regional maupun global sehingga lulusan SMK dapat
terserap di industri dan membekali siswa SMK untuk berwirausaha dan sebagiannya
untuk melanjutkan sebagai tenaga pengajar SMK nantinya.antara lain :
a.Penguatan
manajemen dalam pengelolaan SMK oleh kemdikbudristek dengan memfokuskan adanya
dirjen vokasi
b.Penguatan
link and match antara SMK dengan industri (penyelarasan kurikulum, magang
siswa, magang guru, guru tamu industri, prakerin)
c.Pembekalan
keterampilan yang bersifat global dan kerjasama luar negeri.
d.Pengyuatan
karakter kebekerjaan sesuai yang dibutuhkan industri
Sinergi
antara pendidikan vokasi dan DUDI tentunya sangat dibutuhkan terutama dalam
upayanya mempercepat kemajuan pembangunan nasional demi terciptanya lingkungan
kolaboratif dan kondusif dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja serta calon
angkatan kerja. Tanpa sinergi yang baik, tentunya arah pendidikan vokasi
Indonesia tidak akan pernah sampai pada tujuan utama, yakni memenuhi demand
industri masa depan. Sementara itu dunia usaha dan dunia industri di Indonesia
pun selamanya akan mendapatkan supply SDM yangkurang baik karena kualifikasi
dan kompetensinya tidak sesuai dengan kebutuhan industri masa depan. Upaya
Penguatan kerja sama antara pendidikan vokasi dengan DUDI dilakukan melalui
rencana strategis tahun 2020-2024 dan diturunkan melalui implementasi
program-program untuk kemitraan dan penyelarasan. Pada program kemitraan,
terdapat empat target yang akan dicapai, yakni:
a.penggunaan industri
sebagai training centre (TC);
b.bergabungnya pelaku
industri dalam forum pengarah vokasi;
c.bersandingnya industri
dengan pendidikan vokasi; dan
d.membuat instrumen standar
kelembagaan dan akreditasi yang berbasis pada kebutuhan industri.
Tujuan akhir dari pengembangan
pendidikan vokasi adalah terserapnya lulusan pendidikan vokasi di
industri-industri strategis. Di sisi lain, industri memiliki standar kompetensi
tertentu yang harus dipenuhi oleh lulusan pendidikan vokasi. Harmonisasi
hubungan antara industri dengan pendidikan vokasi ini dibangun melalui pola
kemitraan untuk membangun kepercayaan antara kedua belah pihak. Selama ini yang
terjadi adalah sistem pendidikan vokasi belum dapat menghasilkan lulusan yang
memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh DUDI, dan juga pengembangan bidang
keahlian dan lembaga pelatihan vokasi belum sejalan dengan kebutuhan industri
dalam rangka untuk merespon kebutuhan pasar. Akibatnya jumlah lulusan
pendidikan vokasi yang tidak terserap dunia kerja kian bertambah. Tentunya, ini
akan memberi dampak negatif pada daya saing bangsa dan persentase penduduk yang
bekerja. ( rencana strategi).
Program
Revitalisasi yang dilaksanakan oleh SMK percontohan meliputi pengembangan dan
penyelarasan kurikulum dengan DUDI; inovasi pembelajaran yang mendorong
keterampilan abad 21; pemenuhan dan peningkatan profesionalitas guru dan tenaga
kependidikan; standarisasi sarana dan srasarana utama; pemutakhiran program
kerja sama industri; pengelolaan dan penataan lembaga; serta peningkatan akses
sertifikasi kompetensi. Perbaikan dan penyelerasan kurikulum SMK akan
memantapkan model kesesuaian dan keterkaitan (link and match) dengan DUDI.
Kurikulum dirancang dengan berorientasi pada penggabungan antara instruction
dan construction sehingga pendekatan utama dalam membentuk tahapan pembelajaran
yang mengacu pada fase pembelajaran di sekolah ataupun praktik di industri dan
berorientasi pada hasil proses pembelajaran yang diinginkan. Saat ini
pemerintah melakukan penyelarasan kurikulum SMK yang mencakup pengembangan SMK
4 tahun yang memiliki nama kompetensi dan standar kompetensi lulusan (SKL) yang
berbeda dengan SMK 3 tahun.
Dalam pelaksanaan
revitalisasi SMK, Kemendikbud bekerjasama dengan berbagai sektor, baik di
pemerintahan, dunia usaha dan industri, serta lembaga non pemerintah dalam dan
luar negeri. Selain Kemendikbud, Inpres nomor 9 tahun 2016 juga menugaskan
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Perindustrian,
Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian
Perhubungan; Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral; serta Kementerian Kesehatan. Sinergi antar pemangku
kepentingan mutlak diperlukan untuk mewujudkan kualitas SDM yang produktif dan
berdaya saing melalui pendidikan kejuruan dengan industri sebagai
penghelanya.
Potensi yang ingin digali dalam rangka
untuk memperkuat revitalisasi pendidikan vokasi antara lain:
a.Dengan
adanya Inpres No 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Pendidikan SMK, Kemendikbud
telah mempunyai arah yang jelas untuk melakukan revitalisasi SMK;
b.Pengakuan
beberapa industri termasuk BUMN dan/atau BUMD terhadap pendidikan vokasi
sebagai pembeda dari Universitas;
c.Meningkatnya
animo masyarakat untuk belajar tentang pendidikan vokasi;
d.Ilmu
terapan lebih dapat langsung bekerja di DUDI dan lebih cepat untuk beradaptasi
dalam lingkungan dunia industri;
e.Meningkatnya
kerjasama dan kemitraan dengan DUDI baik untuk SMK, Kursusdan Pelatihan dan
dengan Pendidikan Tinggi Vokasi;
f.Meningkatnya
jumlah status Pendidikan Tinggi Vokasi menjadi PTNBH, BLU dan juga untuk SMK
menjadi BLUD;
g.Meningkatnya
kompetensi dari Dosen/Guru/Instruktur untuk mendukung kebutuhan DUDI serta
perkembangan revolusi industri 4.0;
h.Meningkatnya perbaikan kualitas sarana
prasarana sesuai kebutuhan industri;
i.Meningkatnya kualitas dari lembaga kursus dan
pelatihan.
Berkaitan dengan potensi yang ingin digali dalam rangka untuk
memperkuat revitalisasi pendidikan vokasi, terdapat beberapa
permasalahan/kendala yang dihadapi, diantaranya:
a.Terbatasnya
keterlibatan aktif dunia industri dalam pelaksanaan pendidikan vokasi (Real
Link and Match DUDI);
b.Tingkat
pengangguran lulusan dari pendidikan vokasi masih tinggi;
c.Kompetensi
SDM (Dosen/Guru/Instruktur) belum sesuai kebutuhan baik secara internal dalam
pendidikan vokasi maupun untuk kebutuhan industri;
d.Kualitas
lulusan dari pendidikan vokasi masih belum memadai sehingga berdampak pada
produktivitas tenaga kerja Indonesia relatif rendah;
e.Pengembangan
bidang keahlian pada lembaga kursus dan pelatihan belum sejalan dengan
kebutuhan industri serta belum merespon kebutuhan pasar;
Lebih lanjut bersandingnya
pengajaran di pendidikan vokasi dengan kebutuhan DUDI dilakukan melalui
penyusunan kurikulum bersama, mengajak dosen dari industri untuk mengajar di
institusi pendidikan vokasi, peningkatan kompetensi peserta didik dan
mahasiswa, pemberian beasiswa, program magang dan training, dan rekrutmen.
Terwujudnya kerja sama antara pendidikan vokasi dengan DUDI juga ditandai
dengan selarasnya pendidikan di vokasi dengan kebutuhan industri. Pertama,
yakni keselarasan kurikulum sehingga para lulusan pendidikan vokasi langsung
bisa menjadi tenaga yang terampil dan mumpuni begitu masuk ke industri. Kedua,
memberikan sertifikasi layak kerja, di mana kompetensi para lulusan telah
diakui oleh industri.
Ketiga, mengembangkan rekognisi
pembelajaran lampau (RPL) untuk memperbesar keterlibatan para pakar di industri
sebagai pengajar di institusi pendidikan vokasi. Keempat, membangun sistem
tracer study untuk mengalalisis alignment index lulusan pendidikan vokasi di
DUDI. Programprogram kemitraan dan penyelarasan tersebut menjadi strategi
bersama untuk membangun aliansi yang kokoh sehingga institusi pendidikan
vokasi, baik di SMK, perguruan tinggi vokasi, maupun lembaga kursus dan
pelatihan Bersama DUDI dapat menjadi aktor utama dalam meningkatkan daya saing
bangsa dan pertumbuhan ekonomi yang berujung pada kesejahteraan bangsa.
1.Agar
bonus demografi optimal perlu sinkronisasi dan sinergi kelembagaan yang terkait
dan pemangku kepentingan ke empat strategi dimaksud.
2.Kunci penggerak perekonomian adalah pada
tenaga kerja yang perlu diprioritaskan guna meningkatkan produktivitasnya.
3.Bonus demografi merupakan kesempatan dan
tantangan yang perlu dikelola dengan baik agar tidak jadi musibah.
Optimisme Revitalisasi SMK
Revitalisasi SMK dipayungi dengan Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK. Hadirnya Inpres
tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya
manusia (SDM) lulusan SMK. Inpres tersebut mengamanatkan Kemendikbud melakukan
penyelarasan kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia
industri, kerja sama dengan kementerian dan lembaga yang terkait, serta
penyesuaian standar kompetensi pendidikan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja.
a.Industri terlibat langsung dengan pembelajran di
SMK
b.Adanya sertifikasi kompetensi siswa yang diakui industri
c.Adanya sertifikasi kompetensi bagi guru
d.Kurikulum yang disusun bersama industri
e.Perubahan mindset pengelola SMK
f.Pendampingan pelaksanaan kurikulum dari balai besar dan perguruan tingi
Sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 9 Tahun
2016, Kemendikbud menyusun peta jalan revitalisasi SMK. Selain itu pemenuhan
kebutuhan guru produktif dan peningkatan kompetensi guru produktif juga dijalankan.
Pemenuhan kebutuhan guru produktif dijalankan dengan program keahlian ganda.
Program keahlian ganda merupakan solusi yang paling tepat dijalankan, karena
jumlah guru produktif masih sangat kurang sementara untuk melakukan pengadaan
guru pegawai negeri sipil (PNS) tidak dapat dilakukan dengan cepat. Program
keahlian ganda dilaksanakan dengan melakukan pelatihan kepada guru-guru
normatif adaptif agar memiliki kompetensi sebagai guru produktif.
Salah
satu institusi sekolah yang mempersiapkan peserta didiknya untuk mampu terjun
langsung di dunia kerja setelah lulus adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Upaya peningkatan kualitas lulusan SMK telah dilakukan sejak berdirinya Sekolah
Pertukangan pertama di Indonesia pada tahun 1853 yang berlokasi di Surabaya.
Sekolah kejuruan di Indonesia telah berusia satu setengah abad hingga sekarang
apabila sekolah tersebut dijadikan patokan. SMK dipersiapkan untuk mencetak
tenaga terampil yang siap bekerja dengan berbagai kompetensi dan mampu
mengikuti perkembangan IPTEK. Hal tersebut sesuai dengan penjelasan Pasal 15
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 yang menyebutkan bahwa SMK
merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk
bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan kejuruan mempunyai tujuan umum untuk
meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan mengembangkan potensi peserta didikagar memiliki akhlak mulia, pengetahuan
dan wawasan kebangsaan yang luhur; serta mempunyai tujuan khusus yaitu
menyiapkan peserta didik dengan pengetahuan, kompetensi, teknologi dan seni
agar menjadi manusia produktif, maupun bekerja mandiri, mengisi lowongan
pekerjaan yang ada di dunia usaha dan industri sebagai tenaga kerja tingkat
menengah sesuai dengan kompetensi.
Kemendikbud juga memfasilitasi
kerja sama SMK dengan DUDI. Kerja sama tersebut akan menguntungkan kedua belah
pihak, terutama lulusan SMK akan lebih mudah terserap oleh dunia kerja. Tahun
2016, sebanyak 26.206 SMK bekerja sama dengan DUDI. Tahun 2017, jumlah tersebut
meningkat menjadi 34.116 SMK, tahun 2018 naik menjadi 40.052 SMK, dan tahun
2019 (per bulan Juli 2019) berjumlah 40.095 SMK. Selain itu Kemendikbud juga
memberikan bantuan untuk pengembangan teaching factory di
SMK. Teaching factory adalah suatu konsep pembelajaran di
SMK berbasis produksi barang atau jasa yang mengacu pada standard an prosedur
yang berlaku di dunia industri. Adanya teaching factory akan
membuat lulusan SMK terbiasa bekerja mengikuti prosedur baku untuk menghasilkan
barang atau jasa dengan standar yang sama dengan di dunia industri. Tahun 2016,
jumlah teaching factory yang dibangun berjumlah 73 unit.
Tahun 2017 meningkat menjadi 200 unit, tahun 2017 menjadi 228 unit, dan tahun
2019 meningkat menjadi 500 unit teaching factory.