Beberapa
rumusan definisi PTK yang perlu dipahami.| PTK |
1. Hopkins
(1993): PTK adalah suatu bentuk kajian yang bersifat reflektif, yang dilakukan
oleh pelaku tindakan untuk meningkatkan kemantapan rasional dari
tindakan-tindakannya dalam melaksanakan tugas dan memperdalam pemahaman
terhadap kondisi dalam praktik pembelajaran.
2. Kemmis dan
Mc. Taggart (1998): PTK adalah studi yang dilakukan untuk memperbaiki diri
sendiri, pengalaman kerja sendiri, yang dilaksanakan secara sistematis,
terencana, dan dengan sikap mawas diri.
3. Rochman
Natawijaya (1997): PTK adalah pengakajian terhadap permasalahan praktis yang
bersifat situasional dan kontekstual, yang ditujukan untuk menentukan tindakan
yang tepat dalam rangka pemecahan masalah yang dihadapi atau memperbaiki
sesuatu.
4. Suyanto
(1997): PTK adalah suatu bentuk penelitian yang bersifat reflektif dengan
melakukan tindakan-tindakan tertentu agar dapat memperbaiki dan/atau
meningkatkan praktik-praktik pembelajaran di kelas secara profesional.
5. Tim PGSM
(1999): PTK adalah sebagai suatu bentuk kajian yang bersifat reflektif oleh
pelaku tindakan yag dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional dan
tindakan mereka dalam melaksanakan tugas, memperdalam pemahaman terhadap
tindakan-tindakan yang dilakukan, serta memperbaiki kondisi di mana praktik
pembelajaran tersebut dilakukan.
Dari kelima
rumusan di atas dapat ditemukan kata-kata kunci yang terkait dengan PTK.
a. PTK bersifat
reflektif. Maksudnya adalah PTK diawali proses perenungan atas dampak tindakan
yang selama ini dilakukan guru terkait dengan tugas-tugas pembelajaran di
kelas. Dari perenungan ini aka diketahui apakah tindakan yang selama ini
dilakukan telah berdampak positif dalam pencapaian tujuan pembelajaran atau
tidak.
b. PTK
dilakukan oleh pelaku tindakan. Maksudnya adalah PTK dirancang, dilaksanakan,
dan dianalisis oleh guru yang bersangkutan dalam rangka ingin memecahkan
masalah pembelajaran yang dihadapinya di kelas. Kalaupun dilakukan secara
kolaboratif, pelaku utama PTK tetap oleh guru yang bersangkutan.
c. PTK
dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Maksudnya adalah dengan PTK
ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas berbagai aspek pembelajaran sehingga
kompetensi yang menjadi target pembelajaran dapat tercapai secara maksimal
(efektif dan efisien).
d. PTK
dilaksanakan secara sistematis, terencana, dan dengan sikap mengawas diri.
Maksudnya adalah setiap langkah yang dilakukan dalam PTK harus dilakukan dengan
terprogram dan penuh kesadaran sehingga dapat diketahui aspek-aspek mana yang
perlu ditingkatkan dan diperbaiki demi ketercapaian kompetensi yang
ditargetkan.
e. PTK bersifat
situasional dan kontekstual. Maksudnya adalah PTK selalu dilakukan dalam
situasi dan kondisi tertentu, untuk kelas dan topik mata pelajaran tertentu
sehingga simpulan atau hasilnya pun hanya diarahkan pada konteks yang
bersangkutan, bukan untuk konteks yang lain.
Prinsip
dasar PTK menurut Kasihani (1999) dan Suyanto (1997) :
· PTK berorientasi pada
perbaikan pendidikan dengan jalan melakukan perubahan - perubahan yang
dilaksanakan dalam tindakan-tindakan. Kesiapan guru untuk berubah merupakan
syarat penting bila akan melakukan perbaikan.
· Masalah yang diangkat dalam
PTK harus merupakan masalah yang memang ada, faktual, menarik, dan layak untuk
diteliti. PTK sebaiknya dimulai dari hal-hal yang sederhana dan nyata Dengan
demikian siklus dimulai dengan yang kecil sehingga perencanaan, pelaksanaan
tindakan, pengamatan, dan refleksi menjadi lebih jelas.
· Metodologi yang
digunakan dalam PTK harus tepat dan
terpercaya Bila metodologinya tepat akan memberi peluang bagi guru
untuk memformulasikan hipotesis tindakan dan mengembangkan strategi yang dapat diterapkan di kelasnya.
Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap persoalan yang diajukan dalam PTK.
· PTK merupakan proses
sistematik, terukur, dan objektif yang
memerlukan kemampuan dan keterampilan intelektual.
Pada saat proses penelitian, maka peneliti
dituntut berpikir kritis yaitu mulai menentukan masalah, perencanaan tindakan
baik yang bersifat teoritik maupun praktis, kemudian dijabarkan dalam
tindakan-tindakan. Sistematis artinya, setiap fenomena mempunyai keterkaitan
dengan fenomena lain. Terukur
artinya, setiap hasil penelitian dijelaskan
dengan indikator maupun ukuran tertentu. Obyektif artinya, berdasarkan pada
keadaan sesungguhnya dan tanpa intervensi subyektivitas penulis
· Topik yang dikembangkan
berkenaan dengan efektivitas metode mengajar yang
· digunakan oleh guru selama
ini. Untuk guru SD adalah guru kelas, sedangkan guru SMP dan SMA adalah guru
mata pelajaran, sedangkan guru SMK adalah guru kejuruan.
· PTK tidak hanya menyajikan kecenderungan metode mengajar guru berdasarkan pada kelas dan mata pelajaran, tetapi juga merefleksikan kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah sebagai bagian dari peningkatkan profesionalisme guru.
Menurut Stringer (1996) terdapat 6 prinsip penelitian tindakan kelas. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut.
1. PTK Tidak
Boleh Mengganggu Tugas Mengajar
Sebagai seorang guru yang
pekerjaan utamanya adalah mengajar, seyogyanya PTK yang dilakukan tidak
mengganggu komitmennya sebagai pengajar. Ada dua hal penting terkait dengan
prinsip ini.
· Pertama, mungkin metode
pembelajaran yang diterapkannya dalam PTK tidak segera dapat memperbaiki
pembelajarannya, atau hasilnya tidak jauh berbeda dengan metode yang digunakan
sebelumnya. Sebagai pertanggungjawaban profesional, seorang guru hendaknya
selalu secara konsisten menemukan sebabnya, mencari jalan keluar terbaik, atau
menggantinya agar mampu memfasilitasi para siswa dalam belajar dan meningkatkan
hasil belajar secara lebih optimal.
· Kedua, banyaknya siklus
yang diterapkan hendaknya mengutamakan pada ketercapaian kriteria keberhasilan,
misalnya pembentukan pemahaman yang mendalam (deep understanding)
ketimbang sekadar menghabiskan kurikulum (content coverage),
dan tidak semata-mata mengacu pada kejenuhan informasi (saturation of information).
2. Teknik
Pengumpulan Data Sederhana
Teknik
pengumpulan data tidak menuntut waktu dan cara yang berlebihan. Sedapat mungkin
hendaknya dapat diupayakan prosedur pengumpulan data yang dapat ditangai
sendiri, sementara guru tetap aktif sebagai mana biasanya. Teknik pengumpulan
data diupayakan sesederhana mungkin, asal mampu memperoleh informasi yang cukup
signifikan dan dapat dipercaya secara metodologis.
3. Metode
Penelitian Jelas
Metodologi
yang digunakan hendaknya dapat dipertanggung jawabkan yang memungkinkan Guru
dapat mengidentifikasi dan merumuskan hipotesis secara meyakinkan,
mengembangkan strategi yang dapat diterapkan pada situasi kelas, serta memperoleh
data yang dapat digunakan untuk membuktikan hipotesis tindakannya.
Jadi,
walaupun terdapat kelonggaran secara metodologis, namun PTK mestinya tetap
dilaksanakan atas dasar taat kaidah keilmuan. PTK hakikatnya adalah penelitian
eksperimen yang bernapaskan kualitatif.
4. Meneliti
Untuk Menyelesaikan Masalah Pembelajaran
Masalah
yang terungkap adalah masalah yang benar-benar membuat guru galau, sehingga
atas dasar tanggung jawab profesional, dia didorong oleh hatinya untuk memiliki
komitmen dalam rangka menemukan jalan keluarnya melalui PTK. Komitmen tersebut
adalah dorongan hati yang paling dalam untuk memperoleh perbaikan secara nyata
proses dan hasil pelayanannya pada siswa dalam menjalankan tugas-tugas
kesehariannya dibandingkan dengan proses dan hasil-hasil sebelumnya. Dengan
demikian, mengajar adalah penelitian yang dilakukan secara berkelanjutan dalam
rangka mengkonstruksi pengetahuan sendiri agar mampu melakukan perbaikan
praktiknya.
5. Harus
Mensosialisasikan Pelaksanaan PTK
Pelaksanaan
PTK seyogyanya mengindahkan tata krama kehidupan berorganisasi. Artinya, PTK
hendaknya diketahui oleh kepala sekolah, disosialisasikan pada rekan-rekan
guru, dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan, dilaporkan hasilnya
sesuai dengan tata krama penyusunan karya tulis ilmiah, dan tetap mengedepankan
kepentingan siswa layaknya sebagai manusia.
6. Melibatkan
Pihak Lain
Permasalahan
yang hendaknya dicarikan solusinya lewat PTK hendaknya tidak terbatas hanya
pada konteks kelas atau mata pelajaran tertentu, tetapi tetap mempertimbangkan
perspektif sekolah secara keseluruhan. Dalam hal ini, pelibatan lebih dari
seorang pelaku akan sangat mengakomodasi kepentingan tersebut.
0 $type={blogger}:
Posting Komentar
Terimakasih sudah mengunjungi